Rabu, 10 Desember 2025
Layanan

Amil Zakat

Amil Zakat
Petugas Kurniawan
Kontak 082321123644

Amil Zakat adalah orang atau lembaga yang ditunjuk dan diberi amanah untuk mengelola zakat, mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaannya sesuai dengan syariat Islam. Tugas Amil Zakat mencakup:

  • Menerima zakat dari muzakki (pemberi zakat).
  • Mencatat dan mengelola zakat secara transparan.
  • Menyalurkan zakat kepada mustahik (penerima zakat) sesuai 8 golongan yang disebutkan dalam QS. At-Taubah ayat 60.
  • Mengedukasi masyarakat tentang kewajiban zakat.

Amil Zakat memiliki kedudukan mulia karena membantu menegakkan salah satu rukun Islam, sekaligus menjadi perantara kebaikan antara muzakki dan mustahik. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh integritas, kejujuran, dan profesionalisme agar zakat benar-benar membawa keberkahan.

Al-Islahul Muhajirin
Cinenjo I, RT.010/Rw.003,Desa Argasari, Kec. Talaga, Kab. Majalengka
Luas Area40 m2
Luas Bangunan25 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2015
  • Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh | Selamat Datang di Masjid Al-Islahul Muhajirin Blok Cinenjo I Desa Argasari | Jaga Kebersihan & Kekhusyukan Masjid | Shalatlah Sebelum Disalatkan | Hadirilah Kajian Rutin Ba’da Maghrib Setiap Jumat | Mari Memakmurkan Masjid dengan Shalat Berjamaah | Infak & Sedekah Anda Adalah Amal Jariyah | “Barangsiapa membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangunkan untuknya rumah di surga” (HR. Bukhari & Muslim) | Tetap Gunakan Ponsel pada Mode Senyap di Area Masjid | Terima Kasih atas Partisipasi dan Doanya |